28 April 2025       121 kali
Senin, (28/04/2025). Madrasah Aliyah Syech Tambuh menggelar rapat Pleno kelulusan kelas XII yang diikuti oleh bapak kepala madrasah, Wakil kepala, Guru Senior dan Wali kelas XII. kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dilaksanakan di ruang Lab Komputer Madrasah.
Rapat pleno kelulusan merupakan agenda tahunan yang mana dalam rapat tersebut membahas tentang penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas XII yang telah menyelesaikan kegiatan pembelajaran dan evaluasi di Madrasah Aliyah Syech Tambuh. Kegiatan rapat pleno kelulusan ini diawali dengan pengarahan dari Kepala Madrasah Aliyah Syech Tambuh, Bapak Muhammad Umar Fadloli, S.H.I. Dalam arahan nya, Kepala Madrasah meminta untuk mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh para siswa. Bapak Kepala Madrasah juga mengimbau agar seluruh dewan guru mengikhlaskan apa yang telah diberikan sehingga berkah dan bermanfaat.
“Komponen dari sidang kelulusan ini harusnya dihadiri oleh semua guru yang mengajar siswa kelas XII berhak memberikan suara untuk kelulusan anak-anak. Untuk  standar kelulusan ini sudah di tandatangani bulan April ini. Didalam standar kelulusan ini ada beberapa komponen nilai akademis dan non akademis yang harus dituntaskan oleh anak-anak, dari kategori diatas ada nilai yang harus di raih oleh anak-anak dengan mencapai nilai minimal 7,5 dalam nilai akademis. Ada beberapa nilai yang harus dijadikan evaluasi untuk kita sebagai pendidik karena nilai anak-anak ada yang masih di bawah KKM dalam pengerjaannya. Dan hari ini juga kita akan membahas tentang proses penginformasian tentang kelulusan ini”. Ujar Muhammad Umar Fadloli, S.H.I.
Ada beberapa ketentuan SKL yang harus dilaksanakan baik dari aspek akademis yang harus dituntaskan dengan uraian sebagai beikut :
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Mempunyai rapor kelas X, XI, dan XII dengan nilai yang lengkap
  3. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran eksak dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesenian.
  4. Menyelesaikan Ujian Madrasah dan ujian praktek
Dan ada juga beberapa ketentuan SKL yang harus dilaksanakan baik dari aspek non akademis yang harus dituntaskan dengan uraian sebagai berikut :
  1. Prosentase kehadiran siswa di atas 80%
  2. Tidak pernah terlibat dalam urusan kriminal berat, kasus narkoba dan tindak asusila
  3. Mampu menghafal tahlil dan istiqomah beserta do’anya
  4. Lancer membaca atau menghafal atau surat yasin dan surat munjiyat

Powered by Froala Editor